[1]
Q. Uyun, R. Sulaiman, and A. Anggriana, “BISNIS DROPSHIPPING KOSMETIKA PADA SHOPEE MENURUT FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA NO: 145/DSN-MUI/XII/2021 TENTANG DROPSHIP BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH”, al-Aqad, vol. 4, no. 2, pp. 603-609, Aug. 2024.