PERNIKAHAN DINI DALAM PERSEKTIF AGAMA ISLAM: SISI POSITIF DAN NEGATIF

  • Adella Ayu Pangestika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Nabila Luthfiyatun Nisa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Widodo Hami UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Keywords: Early marriage, Positive and Negative, Tradition

Abstract

This research aims to examine: 1) The positive impact of early marriage from an Islamic religious perspective; 2) The negative impact of early marriage; and 3) Factors that cause early marriage to occur. Using qualitative research methods with a literature study approach, this research collects data from relevant previous research. Data is compiled, analyzed and concluded to provide a comprehensive picture of early marriage. The research results show that: 1) There are positive impacts such as avoiding promiscuity; 2) Negative impacts include psychological and health problems; 3) Factors that influence include economics, tradition, and low level of education.

References

As-Syathibi, Imam, Al-Muwafaqat, Beirut, Libanon: Darul Kutub Ilmiah.

Dewi, Ika Sandra, Gambaran Persepsi Masyarakat Tentang Pernikahan Dini di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, Medan: Universitas Muslim Nusantara Al-Washiyah.

Fauzi, Muhammad Nizar, Pandangan Masyarakat Dalam Pernikahan Usia Dini Studi Kasus Di Desa Cikurutung Kecamatan CikreunghasKabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Hermambang, Adinda, "Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini di Indonesia," Jurnal Kependudukan Indonesia 16, no. 1, 2021.

Hurlock, Psikologi Perkembangan: Buat Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Jakarta: Erlangga, 1999.

Khasanah, Uswatun, “Pandangan Islam tentang Pernikahan Dini”, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar, Vol.1 No.2, 2014.

Minarni, May, Ari Andayani, Siti Haryani, "Gambaran Dampak Biologis dan Psikologis Remaja Yang Menikah Dini di Desa Munding Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang", Jurnal Keperawatan Anak, Vol.2 No.2, 2014.

Mubasyaroh, "Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya", Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan, Vol.7 No.2, 216.

Rifiani, A Dwi, “Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Syariah dan Hukum, Vol.3 No.2, 2011,.

Rifiani, Dwi,“Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam,” Jurnal Syariah dan Hukum 3, no. 2, 2011.

Romulya, Moh. Idris, Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisis dari undang-undang no.1 tahun 1974 dan KHI, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.

Shufiyah, Fauziatu, “Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya”, Jurnal Living Hadis, Vol.3 No.1, 2018.

Syalis, A Elprida Riyanny, Nunung Nurwati, "Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja", Jurnal Pekerjaan Sosial, Vol.3 No.1, 2020.

Tihami dan Sohari Sahrani, Fiqih Munakahat: Kajian Fiqih Nikah Lengkap, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.

Tsani, A Wifa Lutfiani, “Trend Ajakan Nikah Muda Ditinjau dalam Aspek Positif dan Negatif”, Jurnal Hukum Keluarga, Vol.4 No.2, 2021.

Umah, Habibah Nurul, “Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia Perspektif Hukum Keluarga Islam”, Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, Vol.5 No.2, 2020.

Yanti, "Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," Jurnal Ibu dan Anak 6, no. 2 2018.

Yunus, Mahmud, Hukum Perkawinan dalam Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1996.

Published
2024-08-30