PERANAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) DALAM MENINGKATKAN KERULUNAN ANTARUMAT BERAGAMA DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui tugas dan fungsi FKUB berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan FKUB Kota Pontianak selama ini masih belum bisa maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi FKUB itu sendiri, hal tersebut terjadi salah satunya karena terkendala dalam pendanaan. Namun, tidak hanya itu FKUB Kota Pontianak dalam keanggotaan sulit untuk bisa berkumpul, karena pengurus FKUB Kota Pontianak memiliki kesibukan masing-masing diluar kepengurusan FKUB. Kemudian terkadang Stake-holders terlambat memeberikan informasi ketika ada problem yang terjadi di masyarakat terkait dengan kerukunan. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menambah informasi terhadap masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
References
DISDUKCAPIL Kota Pontianak
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2007. Jakarta: Balai Pustaka.
Mudzhar, A. 2008. Merajut Kerukunan Umat Beragama Melalui Dialog Pengembang Wawasan Multikultural. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Beragama.
Pudyatmoko, Sri Y. 2009. Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rachmadhani, Arnis. 2018. Dimensi Etik dalam Kerukunan Umat Beragama di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat. Volume 2 (1): 2.
Sartika, Ariny. 2015. Startegi Kominikasi Komisi Penanggulangan AIDSS (KPA) Dalam Melakukan Sosialisasi HIV/AIDS Di Kota Samarinda. journal Ilmu Komunikasi. Volume 3 (1): 20.
W. J. S. Poerwadarminta. 1991. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.