ACCREDITED

Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah (JKUBS), adalah media yang secara berkala mempublikasikan artikel ilmiah di bidang Keuangan dan Perbankan Syariah. Dalam proses publikasi artikel ilmiah ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: pengelola, editor, mitra bestari/reviewer, dan penulis. Atas dasar hal tersebut, maka JKUBS menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yaitu
Bagian 1: Publikasi
Bagian 2: Tanggung Jawab Penulis
Bagian 3: Tanggung Jawab Reviewer/Mitra Bestari
Bagian 4: Tanggung Jawab Dewan Editor