JALAN PANJANG COVID19

article

  • Ahmad Syauqi IAIN Pontianak
Keywords: Covid-19, Wabah, Yuridis Normatif

Abstract

Banyak sudah yang menjadi korban Covid-19 di dunia termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu Negara, tapi sudah merupakan masalah global. Covid-19 berawal muncul dari daerah Wuhan Cina. Penyebaran Covid -19 yang begitu cepat dan mematikan. Covid-19 berdampak kepada kehidupan sosial dan melemahnya ekonomi masyarakat. Permasalahan bagaimana dampak wabah Covid-19 terhadap sektor ekonomi dan upaya penanggulangan wabah Covid-19 serta bagaimana kita sebagai seorang muslim mensikapi wabah covid19 secara benar. Metode penelitian bersifat yuridis normatif yang didukung penelitian empiris menggunakan data sekunder berupa buku-buku, peraturan perundangan-undangan dan internet. Jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa untuk mencegah penyebaran wabah Covid- 19 diperlukan kerja sama pemerintah, masyarakat, tokoh agama untuk saling bantu membatu, bahu membahu dan mengingatkan satu sama lain dan bersama-sama melawan Covid-19, dan dalam kondisi seperti ini kita sebagai muslim tetap menyakini ada hikmah dibalik ini semua setelah melakukan segala usaha dan upaya untuk mendapatkan yang terbaik bagi kebutuhan fisik dan non fisik antara materi dan immateri kita hanya bisa berikhtiar dan bertawakal kepada sang Kholik.

Published
2020-10-31
How to Cite
Syauqi, A. (2020). JALAN PANJANG COVID19. Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 1(1), 1-19. https://doi.org/10.24260/jkubs.v1i1.115
Section
Articles