KONSEP DAN PERMASALAHAN BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mencoba untuk mengangkat konsep dan permasalahan bagi hasil perbankan syariah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melihat kembali konsep bagi hasil dalam ekonomi Islam, mengungkapkan praktik bagi hasil dengan metode profit dan revenue sharing pada perbankan syariah di Indonesia dan mengidentifikasi permasalahan yang ada pada perbankan syariah. Dalam praktiknya bank syariah di Indonesia menggunakan dua konsep produk bagi hasil, yaitu akad mudarabah dan musyarakah. Bagi hasil yang diterapkan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan profit sharing dan revenue sharing. Dalam praktiknya kedua pendekatan sistem bagi hasil ini masih mengacu kepada exspektasi rate dengan angka persentasi tertentu (flat) dari jumlah modal kerja yang diberikan. Di samping itu, berbagai permasalahan muncul seiring penerapan sistem bagi hasil pada perbankan syariah, dimulai dari minimnya porsi penggunaan akad bagi hasil dalam lembaga perbankan syariah, impormasi yang tidak sempurna, moral hazard, pengawasan, risiko kredit macet, dan sikap enggan pihak perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan berbasis bagi hasil.