PENGELOLAAN DANA PENSIUN SYARIAH MANDIRI MAHABRATA (Mandiri, Aman, Berdaya di Hari Tua)
Abstract
Pensiun merupakan masa dimana seorang tidak lagi berada pada usia produktif, telah diputuskan hak kerjanya dan sudah dalam kateogri penduduk lanjut usia (Lansia). Persoalan baru, timbul saat memasuki masa pensiun atau saat lansia, karena harus dihadapkan oleh kenyataan bahwa penghasilan yang biasanya diperoleh akan jauh menurun jika dibandingkan saat masih aktif sebagai pekerja dan masih di usia produktif. Anggapan bahwa pensiunan dan lansia tidak bisa produktif lagi adalah pola pikir yang tidak bisa dihindarkan. Ironisnya, keinginan untuk mempersiapkan masa pensiun, dan hari tua biasanya baru muncul setelah adanya penawaran dari perusahaan atau adanya iklan di berbagai media massa tentang manfaat program pensiun. Penelitian ini menganalisa tentang model pengembangan "dana pensiun syariah" melalui badan pengelola dana pensiun syariah mandiri.
Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan pendekatan eksploratif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi. Penelitian ini dengan pendekatan kajian literatur atau studi putaka. Pendekatan teori atau konsep dilakukan dengan merujuk dari beberapa sumber, seperti buku, jurnal ilmiah, portal berita online dan penelusuran literatur on-line. Pengembangan dan inovasi tersebut dibatasi pada operasional lembaga pengelola dana pensiun syariah baik dalam penghimpunan (funding) dan penyaluran dana pensiun (lending). Analisis Data dengan pendekatan ekploratif diskriptif. Agar memperoleh kebenaran yang ilmiah, penelitian ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa tahapan yaitu tahap penyajian bukti atau fakta (skeptik), memperhatikan permasalahan yang relevan (analitik), dan tahap menimbang secara obyektif untuk berpikir logis (kritik)
Hasil penelitian bahwa desain badan pengelola dana pensiun syariah mandiri berbasis penciptaan masa produktif dihari tua ini sangat cocok untuk mengatasi masalah penurunan penghasilan yang akan dihadapi oleh setiap pekerja yang dimasa tuanya, serta untuk mengatasi masalah kurang produktif; Modal kerja yang disalurkan merupakan modal kerja dengan hanya pengembalian pokok dan sistem bagi hasil sehingga peserta dana pensiun syariah yang mengunakan modal ini tidak akan dibebankan dengan pengembalian kelebihan karena pinjaman ini bebas dari unsur riba; Keberadaan badan pengelola dana pensiun syariah mandiri ini dapat dijadikan sarana penciptaan peserta dana pensiun syariah yang lebih porduktif; Tata kelola dana pensiun harus memenuhi prinsip keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (indepedency) serta kesetaraan dan kewajaran (fairness).