PEMBERDAYAAN EKONOMI MASJID MELALUI PENGELOLAAN DANA UMAT DI MASJID KAPAL MUNZALAN MUBARAKAN
Abstract
Kondisi ekonomi Islam tidak sejalan dengan teori yang harapkan, ketika masuk tahap pelaksanaan banyak negara Islam dalam bidang social ekonomi tidak mencapai kepada yang dicita-citakan. Dalam penelitian ini peneliti mengunakan studi kepustakaan dengan mengkaji fenomena-fenomena, teori yang terkait dengan judul penelitian. Sumber referensi yang digunakan adalah buku-buku yang ditulis oleh penulis dalam negeri dan luar negeri, jurnal-jurnal nasional dan internasional dan sumber referensi ilmiah lainnya.
Hasil penelitian adalah bagaimana kita mampu memberi tuntutan agar umat mampu mengatasi permasalahannya sendiri dengan apa yang dimilikinya, sesuai dengan keahliannya. Proses pemberdayaan secara umum sebagai berikut: 1) Merumuskan relasi kemitraan; 2) Mengartikulasikan tantangan dan mengidentifikasi berbagai kekuatan yang ada; 3) Mendefinisikan arah yang ditetapkan; 4) Mengeksplorasi sistem yang ditetapkan; 5) Menganalisis kapabilitas sumber; 6) Menyusun frame pemecahan masalah; 7) Mengoptimlkan pemanfaatan sumber dan memperkuat kesempatan-kesempatan; 8) Mengakui temuan-temuan; 9) Mengintegrasikan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai. Manajemen keuangan masjid adalah aktivitas atau kegiatan untuk mengatur kegunaan sumber daya bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dan proses yang sistematis sebagai alat untuk mencapai sasaran dan tujuan dengan menjalankan fungsi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dengan melibatkan orang lain secara efektif dan efesien yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengaturan, penyusunan, penggerakan, pengendalian, pengawasan dan lain-lain sehingga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan maksimal menurut usaha dan potensi yang ada.