GREEN ECONOMY DALAM PERSPEKTIF FIQH AL-BI’AHDAN MAQAHID SYARI’AH(HIFZAL-NASL&HIFZ AL- MAL)

  • Dewi Prilijayanti MES
Keywords: Green Economy, fiqh al-bi’ah, Maqashid Syari’ah

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan gagasanGreen Economy di Indonesia dari perspektiffiqh al-bi’ahdanmaqashid syari’ah. Penelitian ini menggambarkan bagaimana prinsip-prinsipgreen economydigunakan dalam melindungi keturunan dan harta benda dari sudut pandang maqashid syari’ah. Dengan jenis penelitian kualititatif yaitu menggunakan studi pustaka dan literatur metode melalui penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunujukkan bahwa green economy sejalan dengan tujuan, prinsip, dan sistem ekonomi Islam yang menempatkan penekanan pada meningkatkan kualitas hidup bagi manusia dan alam. Dalam Islam telah mengupayakan dua bentuk penjagaan yaitu hifzal-nasl dan hifzal-mal, termasuk terlibat dalam kegiatan ekonomi dan selalu menjaga lingkungan, sebagai tujuan akhir dalam semua aktivitas manusia yang tertuang dalam maqashid syari’ah. Indonesia harus memiliki model ekonomi yang benar-benar hijau yang sesuai dengan karakteristik bangsa jika ingin membangun model implementasi green economy yang dapat dipercaya, dan komprehensif.

 

Kata Kunci: Green Economy, fiqh al-bi’ah, Maqashid Syari’ah

Published
2023-07-05