Template JKIPP
History Journal
PENAMAAN JURNAL
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD&MI (JKIPP) merupakan Jurnal milik Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Awal mula atau pada tahun 2021 jurnal ini diberi nama R.A Kartini lalu karena terkendala ketika mendaftarkan ISSN di BRIN sehingga pengelola JKIPP berkoordinasi dengan pengelola prodi untuk melakukan perubahan nama. Sehingga pada Juni 2023 nama Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD&MI (JKIPP) menjadi nama resmi yang pengelola jurnal dan pengelola prodi sepakati.
PENERBITAN BERKALA
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) merupakan media penerbitan karya ilmiah yang pada awal produksinya (tahun 2021) memiliki komitmen untuk menerbitkan dua kali dalam satu tahun, namun karena beberapa faktor termasuk hampir tidak ada penulis yang mengirimkan karya ilmiah dan kepengurusan/ dewan redaksi yang masih belum disahkan maka penerbitan berkala yang awal direncanakan setahun dua kali mengalami kendala. Akhirnya pada tahun 2023 kepengurusan atau dewan redaksi yang sudah dibentuk secara sah dan terstruktur dan terdapat banyak penulis yang mengirimkan karya ilmiah ke dewa redaksi, sehingga volume 2 nomor 1 berhasil terbit pada bulan Maret tahun 2023.
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD&MI (JKIPP) jurnal yang memiliki platform peer review terkemuka dan merupakan sumber informasi resmi. JKIPP terbit dua kali dalam satu tahun. Kami menerbitkan artikel penelitian asli, tinjauan pustaka, dan studi kasus yang berfokus pada Pembelajaran yang dilaksnakaan di pendidikan dasar seperti pembelajaran tematik di SD/MI, Strategi pembelajaran di SD/MI, Pengembangan Media pembelajaran di SD/MI, Sumber pembelajaran di SD/MI, Evaluasi pembelajaran di SD/MI, Manajemen Pendidikan di SD/MI, Pengelolaan kelas di SD/MI, Bimbingan dan konseling di SD/MI, Pendidikan inklusi di SD/MI, Pembelajaran IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, PkN di SD/MI, Elektronik learning (e-learning) di SD/MI, Manajemen teknologi dan inovasi Perkembangan anak, Media Pembelajaran di SD/MI, Inovasi Pendidikan di SD/MI, Pendidikan untuk guru madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar, pembelajaran SBDB di SD/MI, pembelajaran Penjaskes di SD/MI, Pendidikan Agama Islam di SD/MI, Kurikulum di SD/MI Di tempat lain dalam berbagai bahasa, serta ditinjau untuk publikasi di mana saja. Pernyataan berikut akan menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit (Program Studi PGMI FTIK IAIN Pontianak).
HISTORY JOURNAL
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) merupakan media penerbitan karya ilmiah yang pada awal terbitannya di tahun 2021, namun terdapat kendala ketika proses penerbitan selanjutnya. adapun kendala yang dialami yaitu kesulitan menarik dengan nama sebelumnya Jurnal Kartini. Namun, karena terkendala ketika proses pengajuan ISSN sehingga nama Jurnal Kartini berubah menjadi Jurnal Karya Ilmiah
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) didirikan pada tahun 2021, Awal Mula nama jurnal ini bukan Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) melainkan Jurnal R.A Kartini. Namun, karena terkendala ketika proses pengajuan ISSN yang disarankan untuk penamaan jurnal ilmiah tidak menggunakan nama tokoh, tempat, nama instansi sebagai judul utamanya sehingga nama Jurnal R.A Kartini berubah menjadi Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD&MI.
Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) sebagai wadah publikasi ilmiah di bidang Pendidikan Dasar. Tujuan awal pendirian jurnal ini adalah untuk menyediakan ruang bagi dosen, guru, peneliti, dan mahasiswa dalam menyebarluaskan hasil penelitian dan kajian ilmiah yang relevan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik di lapangan.
Namun, dalam proses pengelolaannya, jurnal ini sempat mengalami kendala pada tahap awal implementasi, terutama terkait kurangnya naskah/artikel yang dikirim oleh penulis serta terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang dapat mengelola jurnal secara berkelanjutan. Akibatnya, proses penerbitan belum dapat berjalan secara optimal sesuai rencana. sehingga, pada tahun 2021 hanya terbit satu kali, kemudian penerbitan berhenti di Vol. 1 No. 1.
Seiring dengan perkembangan institusi dan peningkatan kapasitas SDM, pengelola berkomitmen untuk merevitalisasi pengelolaan jurnal melalui:
-
Pembentukan tim editorial baru yang aktif dan kompeten.
-
Sosialisasi kepada dosen dan mahasiswa terkait pentingnya publikasi ilmiah.
-
Kerja sama dengan penulis dan reviewer eksternal.
-
Peningkatan sistem manajemen OJS dan kualitas tata kelola naskah.
Melalui komitmen tersebut, Jurnal Karya Ilmiah Pendidik dan Praktisi SD & MI (JKIPP) pada tahun 2023 berhasil melakukan penerbitan untuk Vol. 2 No. 1, dan sejak saat itu, penerbitan selalu konsisten dan berkelanjutan dengan dua kali terbit dalam satu tahun.