KEBIJAKAN HUKUM TRANSAKSI BISNIS E-COMMERCE DI INDONESIA

  • Muhammad Ilham Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
  • Siti Arini Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
Keywords: E-Commerce, Perlindungan Hukum, Konsumen

Abstract

Analisis kebijakan hukum Indonesia dalam transaksi e-commerce perlu untuk meningkatkan bisnis digital secara global. Artikel ini membahas berbagai macam konteks kebijakan hukum pada aktivitas e-commerce di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Pemerintah telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk UU ITE, UUPK dan UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain kontrak elektronik untuk transaksi penjualan online, hak dan kewajiban pembeli dan penjual diatur secara rinci oleh undang-undang perlindungan konsumen.

Abstract

Analysis of Indonesian legal policy in e-commerce transactions is necessary to improve digital business globally. This article discusses various contexts of legal policy in e-commerce activities in Indonesia. The method used is normative legal research with a qualitative research approach. The government has provided supporting facilities and infrastructure, including the ITE Law, the Consumer Protection Law and the Anti-Monopoly and Unfair Business Competition Law. In addition to electronic contracts for online sales transactions, the rights and obligations of buyers and sellers are regulated in detail by consumer protection laws.

References

Aspan, Henry. “Peran Hukum Dalam Pengelolaan Perusahaan Di Era Digital.” Menara Ilmu: Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah 15, no. 2 (2021): 26–34.

Bernada, Tetanoe. “Upaya Perlindungan Hukum Pada Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 1 (2017): 1–24.

Djulaeka, Djulaeka, and Rhido Jusmadi. “Konvergensi Telematika, Arah Kebijakan Dan Pengaturannya Dalam Tata Hukum Indonesia.” Yustisia 2, no. 3 (2013): 46–60.

Fani, Rezki, and Indriani Safira. “Analisis Dampak Pengaruh Keberadaan E-Commerce Terhadap Pedagang Konvensional Di Situbondo.” Jurnal Economina 3, no. 1 (2024): 96–102.

Fista, Yanci Libria, Aris Machmud, and Suartini Suartini. “Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” Binamulia Hukum 12, no. 1 (2023): 177–189.

Hidayat, Zinggara. “Dampak Teknologi Digital Terhadap Perubahan Konsumsi Media Masyarakat.” Jurnal Komunikologi 13, no. 2 (2016): 59–77.

Made, Trisna Dewi Ni. “Konsekuensi Ekosistem Digital Terhadap Regulasi Persaingan Bisnis Di Indonesia Dan Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Era Ekonomi Digital: Ekosistem Digital Terhadap Regulasi Persaingan Bisnis Di Indonesia.” Vyavahara Duta 19, no. 1 (2024): 51–60.

Manatar, Angel Kezia. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pengiriman Barang Oleh Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.” Lex Privatum 10, no. 1 (2022): 130–140.

Marcelia, Ayendri Serley, and Ali Maskur. “Analisis Dan Tantangan Hukum Di Era Digital Dalam Trend E-Commerce (Studi Kasus Pada Gen Z).” Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2, no. 5 (2023): 58–62.

Nazhari, Akhmad Farhan, and Naufal Irkham. “Analisis Dugaan Praktik Predatory Pricing Dan Penyalahgunaan Posisi Dominan Dalam Industri E-Commerce.” Jurnal Persaingan Usaha 3, no. 1 (2023): 19–31.

Rahman, Irsan, Sahrul Sahrul, Riezka Eka Mayasari, Tia Nurapriyanti, and Yuliana Yuliana. “Hukum Perlindungan Konsumen Di Era E-Commerce: Menavigasi Tantangan Perlindungan Konsumen Dalam Lingkungan Perdagangan Digital.” Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains 2, no. 8 (2023): 683–691.

Ramadhani, Fariza. “Dinamika UU ITE Sebagai Hukum Positif Di Indonesia Guna Meminimalisir Kejahatan Siber.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora 1, no. 1 (2023): 89–97.

Ramadhani, Yuli Eka Putri, Achmad Fitrian, and Arief Wibisono. “Perlindungan Hukum Penjual Terhadap Pembatalan Sepihak Oleh Pembeli Pada Sistem Cash on Delivery.” Al Manhaj, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 5, no. 2 (2023): 2575–2588.

Ramli, Tasya Safiranita, Ahmad M. Ramli, Rika Ratna Permata, Ega Ramadayanti, and Rizki Fauzi. “Aspek Hukum Platform E-Commerce Dalam Era Transformasi Digital.” Jurnal Studi Komunikasi dan Media 24, no. 2 (2020): 119–136.

Sabirin, Ahmad, and Raafid Haidar Herfian. “Dampak Ekosistem Digital Terhadap Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia Serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Di Era Ekonomi Digital.” Jurnal Persaingan Usaha 1, no. 2 (2021): 75–82.

Sunarta, Desy Arum. “Kaum Milenial Di Perkembangan Ekonomi Digital.” Economic and Business Management International Journal (EABMIJ) 5, no. 1 (2023): 9–16.

Totimage, Unises Marvita, Hasnah Aziz, and Ruhiyat Taufik. “Pertanggungjawaban Penyedia Marketplace Dalam Terjadinya Ketidaksesuaian Objek Jual Beli Transaksi Elektronik.” Jurnal Pemandhu 3, no. 2 (2022): 63–83.

Zellatifanny, Cut Medika, and Bambang Mudjiyanto. “Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi.” Jurnal Diakom 1, no. 2 (2018): 83–90.

Published
2024-10-29
Section
Articles