RELATIVITAS TEORI HUKUM MURNI DALAM MENJAGA ESENSI HUKUM DI MASYARAKAT

Authors

  • nabila hartanto Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24260/ereykn64

Keywords:

Relativitas, Teori Hukum Murni, Hans Kelsen, Keadilan Subtantif, Kepastian Hukum.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relativitas teori hukum murni dan hukum positif Hans Kelsen dalam menjaga esensi hukum di tengah tuntutan masyarakat yang dinamis. Pendekatan hukum normatif dan metode konseptual digunakan untuk menilai apakah teori ini, selain sah secara normatif, juga mampu memenuhi keadilan substantif serta relevansi esensialnya dalam praktik hukum modern. Temuan  penelitian menunjukkan bahwa meskipun teori ini berhasil menciptakan sistem hukum yang koheren dan independen, terdapat tantangan dalam menyeimbangkan  kepastian hukum dengan tuntutan keadilan substantif. Penilitian ini juga menemukan bahwa teori Hans Kelsen meskipun sangat relevan dalam menjaga struktur hukum yang teratur, perlu disesuaikan agar lebih akomodatif terhadap aspek keadilan subtantif di dalam masyarakat modern. Penyesuaian ini perlu agar prinsip-prinsip keadilan dapat dipenuhi secara lebih komprehensif, sehingga hukum tetap relevan dalam menghadapi perubahan sosial dan moralitas di masyarakat kontemporer.

References

Alkalah, Cynthia. ??No Title No Title No Title. Vol. 19, 2016.
Astomo, Putera. “Perbandingan Pemikiran Hans Kelsen Tentang Hukum Dengan Gagasan Satjipto Rahardjo Tentanf Hukum Progresif Berbasis Teori Hukum.” Yustisia 90 (2014): 5–14.
Bhayangkara, Universitas. “Oleh?: Imam Sujono,” 2019, 1–30. https://doi.org/10.5281/zenodo.3385176.
Bojangan, Wens Alexander. “Perspektif Dalam Membangun Sistem Hukum Yang Progresif Sebagai Salah Satu Ilmu Pengetahuan Hukum.” Jurnal Hukum Unsrat 23, no. 8 (2017): 92–107.
Bukhori, K. A. “Pergeseran Paradigma Hukum.” Medina-Te?: Jurnal Studi Islam 14, no. 1 (2018): 53–70. https://doi.org/10.19109/medinate.v14i1.2353.
Fadillah, Ranti, Gina Nabila, Dina Fazriah, and Imas Yuliana Nurasri. “Semangat Dan Kontribusi Hans Kelsen Dalam Pengembangan Ilmu Hukum.” Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat 2, no. 01 (2024): 1–12. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx.
Mappatunru, Andi Munafri D. “The Pure Theory of Law & Pengaruhnya Terhadap Pembentukan Hukum Indonesia.” Indonesia Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2020): 132–52.
Penerbitan, Rumah, and Rejtjel Budapest. “Studi Dalam Teori Hukum Pidana Oleh Béla Pokol,” 2012.
Pratiwi, Endang. “Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham?: Tujuan Hukum Atau Metode Pengujian Produk Hukum?? Jeremy Bentham ’ s Utilitarianism Theory?: Legal Purpose or Methods of Legal” 19 (2022).
Rawls, John. “Part 1: Fundemental Ideas.” Justice as Fairness A Restatement, 2001, 32.
Samekto, FX. Adji. “Menelusuri Akar Pemikiran Hans Kelsen Tentang Stufenbeautheorie Dalam Pendekatan Normatif-Filosofis.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 1 (2019): 1. https://doi.org/10.14710/hp.7.1.1-19.
Sandholtz, Wayne, and Christopher A. Whytock. “The Politics of International Law.” Research Handbook on the Politics of International Law, no. 1984 (2017): 1–24. https://doi.org/10.4324/9781315648507-2.
Sinaulan, Ramlani Lina. Teori Ilmu Hukum, 2021.
TESE. “No Title ??? ????? ????? ???????.” ????????? ???????, no. May 2014 (2012): 32.
Turiman. “Memahami Hukum Progresif Prof Satjipto Rahardjo Dalam Paradigma ‘Thawaf’ (Sebuah Komtemplasi Bagaimana Mewujudkan Teori Hukum Yang Membumi /Grounded Theory Meng-Indonesia).” Makalah, 2010, 1–72. http://eprints.undip.ac.id/3222/2/Paradigma_Hukum_Progresif_Prof_Satjipto_Rahardjo.pdf.
Wardiono, Kelik. Pure Theory of Law – Hans Kelsen: Sebuah Eksplanasi Dari Perspektif Basis Epistemologi. Pengembangan Epistemologi Ilmu Hukum, 2015. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/.../5.Kelik Wardiono.pdf...
Warjiyati, Sri. Memahami Dasar Ilmu Hukum Konsep Dasar Ilmu Hukum. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2022. https://core.ac.uk/download/pdf/304686433.pdf.

Downloads

Published

2026-09-30