IMPLIKASI ASAS LEX SPECIALIS PADA PENETAPAN USIA NIKAH DAN DISPENSASINYA DI INDONESIA

Authors

  • Nada Fajarwati IAIN Pontianak
  • Wagiyem Wagiyem IAIN Pontianak
  • Nur Hakimah IAIN Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.24260/klr.v5i1.5115

Keywords:

Kata Kunci: Asas lex speacialis, Batas usia dewasa, Undang-Undang Perkawinan.

Abstract

Kajian ini memiliki fokus untuk menelaah dua pilar fundamental: pertama, regulasi mengenai batas usia kedewasaan berdasarkan asas lex specialis dalam koridor Undang-Undang Perkawinan; kedua, implementasi asas tersebut dalam praktik penetapan dispensasi untuk menikah. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif melalui pendekatan studi kepustakaan (library research) dengan sifat yuridis-normatif. Pengambilan data bersumber dari data sekunder yang mencakup literatur seperti buku, produk perundang-undangan, jurnal, serta karya ilmiah lainnya. Proses pengumpulan data dilaksanakan dengan teknik studi dokumentasi, yang kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama: 1) Pemberlakuan asas lex specialis dalam Undang-Undang Perkawinan merupakan instrumen yuridis negara untuk memberikan proteksi kepada anak dan remaja dari dampak negatif perkawinan dini. Asas ini memperkukuh kedudukan Undang-Undang Perkawinan sebagai referensi primer dalam pengaturan usia nikah demi terpeliharanya kerangka hukum yang solid dan konsistensi keadilan. 2) Aplikasi asas lex specialis pada penetapan dispensasi nikah menggarisbawahi urgensi untuk mematuhi ketentuan yang lebih terperinci dan bersifat teknis, sebagaimana termuat dalam Perma No. 5 Tahun 2019, yang menjadi acuan operasional bagi hakim dalam memutus permohonan dispensasi.

 

References

Agusta, Ivanovich. “Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif.” Pusat Penelitian Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian, Bogor 27, no. 10 (2003): 179–88.

Dharma, Agustinus Danan Suka. “Keberagaman Pengaturan Batas Usia Dewasa Seseorang Untuk Melakukan Perbuatan Hukum Dalam Undang-Undang PerUndang-Undangan di Indonesia,” 2015.

Ehrlich, Eugene, dan Klaus A Ziegert. Fundamental Principles of The Sociology of Law. Routledge, 2017.

Freeman, Michael DA. The Rights and Wrongs of Children, 1983.

Geertz, Clifford. The Interpretation of Cultures. Vol. 5019. Basic books, 1973.

Goleman, Daniel. Emotional Intelligence Bantam Books. New York, 1995.

Handayani. “Tinjauan Yuridis Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah (Studi di Pengadilan Agama Watampone kelas 1A).” Skripsi, Fakultas Syariah Dan Hukum IAIN Watampone, t.t.

Ilma, Mughniatul. “Regulasi Dispensasi dalam Penguatan Aturan Batas Usia Kawin bagi Anak Pasca Lahirnya UU No. 16 Tahun 2019.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 2, no. 2 (22 Juli 2020): 133–66. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v2i2.478.

Irfani, Nurfaqih. “Asas Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, dan Penggunaannya dalam Penalaran dan Argumentasi Hukum” 16, no. 3 (2020).

Khairunisa, Amelia, dan Atik Winanti. “Batasan Usia Dewasa Dalam Melaksanakan Perkawinan Studi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.” JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora 8, no. 8 (2021): 774–84.

Marwiyah, Marwiyah, Ramon Nofrial, dan Darwis Anatami. “Analisis Yuridis Pelaksanaan Pemberian Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Batam Dalam Perspektif Kepastian Hukum Dan Perlindungan Anak.” Jurnal Syntax Fusion 3, no. 01 (25 Januari 2023): 14–31. https://doi.org/10.54543/fusion.v3i01.241.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PPU-XV/2017.

Ruzaipah, Ruzaipah, Abdul Manan, dan Qurrota A’yun A’yun. “Penetapan Usia Kedewasaan Dalam Sistem Hukum DiIndonesia.” Mitsaqan Ghalizan 1, no. 1 (7 Juli 2021): 1–20. https://doi.org/10.33084/jmg.v1i1.2808.

Sayidah, Nur. Metodologi Penelitian Disertai Dengan Contoh Penerapannya Dalam Penelitian. Zifatama Jawara, 2018.

Siyoto, Sandu, dan Muhammad Ali Sodik. Dasar Metodologi Penelitian. literasi media publishing, 2015.

Suhandi, Egi, Muhammad Hasan, dan Nur Hakimah. “Tinjuan Yuridis Terhadap Dispensasi Kawin Di Bawah Umur (Studi Penetapan Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2018-2019).” Al-Usroh 2, no. 1 (2022): 288–303.

Tanner, JM. “The Regulation of Human Growth.” Child Development, 1963, 817–47.

Wicaksana, Yonathan Aryadi. “Dualisme Pemaknaan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali.” Verstek 9, no. 3 (2021).

Downloads

Published

2025-10-14