PERAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MELAWI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ATAS PEMBANGUNAN JEMBATAN DI MELAWI

المؤلفون

  • Haidir hafid IAIN PONTIANAK

DOI:

https://doi.org/10.24260/hb1tkd92

الكلمات المفتاحية:

Peraturan Daerah Melawi، Pengelolaan Keuangan Daerah، Pembangunan Jembatan

الملخص

Penelitian hukum normatif empiris ini menganalisis peran vital Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya dalam konteks pembangunan infrastruktur jembatan. Pembangunan jembatan merupakan pilar strategis di Melawi yang memerlukan alokasi anggaran besar, sehingga akuntabilitas pengelolaannya menjadi krusial. Perda ini berfungsi sebagai instrumen hukum fundamental yang menghubungkan perencanaan strategis (RPJMD) dengan penganggaran operasional (APBD). Perda ini menyediakan landasan hukum esensial untuk skema pembiayaan multi-tahun (tahun jamak), yang vital untuk proyek jembatan skala besar, sekaligus meminimalkan risiko proyek mangkrak. Lebih lanjut, regulasi ini menegakkan disiplin fiskal dan efisiensi melalui penetapan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Harga Satuan (SHS), yang bertindak sebagai kontrol preventif terhadap inefisiensi dan korupsi. Disimpulkan bahwa Perda 1/2021 adalah fondasi normatif dan teknis yang menjamin proses pembangunan jembatan berjalan secara terencana, efisien, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan keberlanjutan investasi melalui pengelolaan aset pasca-konstruksi.

المراجع

Akbar, M., Mareto, I., Fiqri, A., Adhiem, A., Firdaus, A., Maisarah, A., Farid, M., & Akbar, F. (2023). The Financial Balance Policy Between Central and Local Government: Toward More Just Financial Allocation.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022, (Pontianak: BPK RI, 2023), Bab IV.

Bambang Supriyono, dkk., "Analisis Efektivitas Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Pasca Penerapan PP Nomor 12 Tahun 2019," Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia.

Dwi Retno, Widi Nugroho, dan Eko Budi Santoso, Fiskal Daerah dan Otonomi Pembangunan: Tinjauan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, (Jakarta: Kencana, 2021).

Hartoto, Arifah Fibri Andriani, Nina Andriana, dkk (2025). Analisis laporan keuangan pemerintahan daerah (teori dan praktik).

Indra Jaya, Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual dan Implikasinya dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2022.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implikasinya bagi Pemerintah Daerah, (Jakarta: Ditjen Keuangan Daerah, 2019),

Leni Herlina, "Peran Keuangan Desa dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Era Otonomi Daerah," Jurnal Administrasi Publik.

M. Fadhil, "Implementasi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Optimalisasi Aset Infrastruktur di Kalimantan Barat," Jurnal Kebijakan Publik.

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 62 Ayat (2) dan Ayat (3), Lembaran Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2021 Nomor 1

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 96 Ayat (5) dan Ayat (6).

Purbayu Budi Santosa dan M. Taufiqurrahman, Ekonomi Publik dan Keuangan Negara, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2021).

Sri Mulyani, Pengelolaan Keuangan Publik: Dari Teori ke Implementasi, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2020

Warta Melawi, "Pemkab Melawi Bantah Tuduhan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah TA. 2022 dan 2023," Artikel Berita Online, 16 Agustus 2024.

التنزيلات

منشور

2026-05-30