KREDIT PAYLATER PADA APLIKASI TRAVELOKA DALAM PERSPEKTIF BAI’ BIT-TAQSITH
Abstract
Penelitian ini fokus kepada kredit PayLater Traveloka yang mana aturan penetapan bunga terbilang cukup rendah yaitu sekitar 2.14% hingga 5% perbulan. Peneliti mengkaji praktik kredit PayLater ini secara hukum Islam dengan menggunakan perspektif bai’ bittaqsith. Perspektif ini diartikan sebagai seseorang menjual sesuatu dengan pembayaran yang diangsur dengan cicilan tertentu, pada waktu tertentu serta lebih mahal daripada pembayaran kontan tanpa menghilangkan syarat dan rukun menurut syara’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi kredit PayLater dengan menggunakan aplikasi Traveloka pada electronic commerce kemudian menjelaskan analisis bai’ bittaqsith mengenai praktik kredit PayLater. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menekan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif difungsikan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan praktik fitur PayLater dengan menggunakan aplikasi Traveloka. Hasil dari penelitian menunjukan dua kesimpulan 1) Dibolehkannya praktik ini karena telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam perspektif bai’ bit-taqsith dan dibolehkan mayoritas ulama. 2) Ada beberapa ulama yang menolak dan melarang praktik kredit karena mengandung riba berbentuk biaya tambahan dalam hal ini PayLater Traveloka juga memiliki biaya tambahan. Peneliti merekomendasikan upaya meminimalisir kesenjangan informasi yang mengakibatkan salah tafsir dalam fungsi fitur kredit PayLater. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan pembaharuan informasi yang lebih rinci mengingat potensi kredit online yang begitu besar di tengah masyarakat mayoritas muslim di era digital saat ini.
Kata Kunci: Bai’ Bit-Taqsith, E-Commerce, Kredit, PayLater, Traveloka
Copyright (c) 2021 Sopian Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.