Bahasa Indonesia

Rancang Bangun Keuangan Syariah Era Digital: Pengembangan Teknologi Finansial Berbasis Ekonomi Syariah

Penulis

  • Muhammad Abu Raafi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Muhamad Ramadhan Martadinata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Orina Beatrixa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Cahaya Gina Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Siti Fadilah Awalyah Winata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Titania Mukti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.24260/jkubs.v4i2.4663

Kata Kunci:

Bahasa Indonesia

Abstrak

Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam pengembangan teknologi finansial (fintech) serta mengidentifikasi tantangan utama dalam proses transformasi digital pada sektor keuangan syariah di Indonesia.

Desain / metodologi / pendekatan: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Data dikumpulkan dari jurnal ilmiah, buku akademik, laporan industri, dan artikel daring yang relevan dengan topik fintech dan keuangan syariah. Analisis data dilakukan melalui pendekatan deskriptif-kualitatif dan content analysis.

Temuan Penelitian: Hasil menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah seperti larangan riba, maysir, dan gharar telah diakomodasi melalui model fintech berbasis akad syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Fintech syariah berkontribusi terhadap peningkatan inklusi keuangan di masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM. Namun, masih terdapat hambatan seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan infrastruktur, dan kurang adaptifnya regulasi terhadap inovasi teknologi.

Kontribusi / Orisinalitas / Kebaruan: Penelitian ini memberikan kontribusi akademik dengan memperkaya literatur tentang integrasi prinsip syariah dalam inovasi keuangan digital serta menawarkan pendekatan strategis berbasis kebijakan dan edukasi untuk mendorong pertumbuhan ekosistem fintech syariah yang berkelanjutan. Kebaruan terletak pada pemetaan menyeluruh tantangan dan strategi pengembangan fintech syariah di era digital.

Referensi

Afwadzi, B., & Djalaluddin, A. (2024). Pengembangan ekonomi berbasis syariah di era digital: Antara peluang,

tantangan, dan kendala. Journal of Sharia Economics, 5(1), 70–86. https://doi.org/10.22373/jose.v5i1.3966

Anggraini, Y. (2023). Upaya Bank Muamalat dalam akselerasi teknologi digital guna meningkatkan jumlah nasabah pada era 4.0 [Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Curup]. IAIN Curup E-Theses Repository. http://e-theses.iaincurup.ac.id/2913/

Fitria, Y., Siregar, A., & Lestari, H. (2024). Digitalisasi dan inklusi keuangan syariah: Studi deskriptif di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Ekonomi Islam, 8(2), 55–68.

Haris, R. F. (2025). Analisis kualitatif pada studi ekonomi syariah berbasis teknologi digital. Jurnal Metodologi Islamika, 5(1), 88–97.

Hidayah, N., Amanda, A., & Az-Jahra, S. (2024). Menelaah tantangan bank syariah dalam menghadapi perkembangan di era digital. Journal of Waqf and Islamic Economic Philanthropy, 1(3), 1–8. https://doi.org/10.47134/wiep.v1i3.295

Kholis, N. (2017). Potret perkembangan dan praktik keuangan Islam di dunia. Millah: Journal of Religious Studies, 17(1), 1–30. https://doi.org/10.20885/millah.vol17.iss1.art1

Lilisonya, C. E. B., Zawawi, & Rismawati, S. D. (2023). Dampak positif keuangan digital pada pertumbuhan ekonomi Islam. Jurnal Sahmiyya, 2(2), 361–366.

Mahendra Putera, A., & Nisa, F. L. (2024). Dampak teknologi finansial terhadap perkembangan ekonomi syariah di era digital. Economic and Business Management International Journal, 6(2), 29–34. https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i2.672

Mantovani, D., & Gustina, D. (2020). Perancangan sistem informasi keuangan sekolah berbasis web pada SMA Yapermas Jakarta. Jurnal Sistem Informasi, 7(2), 35–46.

Nurmanda, P. S., Fardana, N., Rahmawati, N. N., & Rohmayaty, N. (2021). Implementasi produk layanan pembiayaan syariah berbasis financial technology (Studi kasus PT. Investree). At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 250–265.

Nurzianti, R. (2021). Revolusi lembaga keuangan syariah dalam teknologi dan kolaborasi fintech. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(1), 37–46. https://doi.org/10.47492/jip.v2i1.600

Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Fitrotus, D., Hendrarti, B. G., & Subekan, S. (2023). Transformasi digital lembaga keuangan syariah: Peluang dan implementasinya di era industri 4.0. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 741–756. https://doi.org/10.33367/ijhass.v4i3.4585

Ramadhani, F. M., Nurdin, A., & Hadi, R. (2024). Digitalisasi keuangan syariah: Perspektif akademik dan praktis. Islamic Economic Journal, 6(1), 77–89.

Regita, R. (2025). Problematika pengawasan kesyariahan peer-to-peer fintech syariah: Analisis POJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan peran DSN MUI. Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 10(1), 130–145. https://doi.org/10.32505/muamalat.v10i1.10941

Saani, J. I. (2020). Principles of Islamic Management. London: Intellectual Capital Enterprise Limited.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Widyan, L. (2022). Prinsip dasar rancang bangun ekonomi Islam. Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.55352/maqashid.v2i1.259

Zuchroh, I. (2024). Transformasi keuangan syariah di era digital. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(1), 3716–3724.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-05

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Bahasa Indonesia: Rancang Bangun Keuangan Syariah Era Digital: Pengembangan Teknologi Finansial Berbasis Ekonomi Syariah. (2026). Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 4(2), 189-201. https://doi.org/10.24260/jkubs.v4i2.4663