PRAKTIK PAKATAN DALAM PENYELENGGARAAN WALIMATUL URSY DI DESA SEKUDUK KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Yuni Saputri Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Pontianak
  • Marluwi Marluwi Fakultas Syariah IAIN Pontianak
  • Nanda Himmatul Ulya Fakultas Syariah IAIN Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.24260/al-aqad.v4i2.3117

Kata Kunci:

Hukum Ekonomi Syariah, Pakatan, Walimatul Ursy

Abstrak

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui praktik pakatan dalam penyelenggaraan walimatul ursy di Desa Sekuduk Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas dan hasil tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik pakatan ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Penelitian menggunakan teknik wawancara. Sumber data primer yang diperoleh langsung dari hasil wawancara informan, sedangkan sumber data sukender diperoleh dari referensi literasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data yag digunakan yaitu tringulasi sumber dan tringulasi teknik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan  pakatan pada penyeleggaraan walimatul ursy dilakukan dengan cara penerima pakatan datang langsung ke rumah penerima pakatan dengan membawa barang berupa barang konsumsi untuk penyelenggaraan walimatul ursy. Kemudian, pada pakatan selanjutnya penerima harus mengembalikan barang  peseta pakatan yang lain, pada saat pelaksanaan walimatul ursy di lain waktu sebagaimana yang telah diberikan sebelumnya sesuai jumlah barang sama. Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah praktik pakatan dikaitkan pada utang piutang/al-qard. Dilihat dari rukun dan syarat utang piutang/al-qard, yaitu adanya seorang yang berhutang dan juga adanya yang memberi hutang,  dan objek yang jelas dalam utang piutang/al-qard, serta dikuatkan dengan akad dengan bertemu langsung antara kedua belah pihak.

Referensi

Fawari. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sumbangan Dalam Hajatan Pada Pelaksanaan Walimah Dalam Perkawinan di Desa Rima Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Sumatera Selatan.” Universitas Sumatera Selatan, 2010.

Hadi. “Perilaku Pelaksanaan Arisan Lelang Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2016.

Nawawi, Ismail, dan Zaenudin A. Naufal. Fikih muamalah klasik dan kontemporer: hukum perjanjian, ekonomi, bisnis, dan sosial. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2012.

Rohmah, Miftahul. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Undian Kembang Susut.” Universitas Semarang, 2016.

Rozalinda. Fikih Ekonomi Syariah: Prinsip dan implementasi pada sektor keuangan syariah. Jakarta: Raawli Pers, 2016.

Suhendi, Hendi. Fiqih Muamalah. Depok: Rajawali Pers, 2014.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-30

Cara Mengutip

PRAKTIK PAKATAN DALAM PENYELENGGARAAN WALIMATUL URSY DI DESA SEKUDUK KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. (2024). Al-Aqad, 4(2), 548-552. https://doi.org/10.24260/al-aqad.v4i2.3117