Jurnal History

AL-AQAD
     Al-Aqad awalnya adalah jurnal yang dikelola oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak untuk memfasilitasi mahasiswanya dalam penerbitan artikel. Penerbitan artikel tersebut sebagai respon dari kebijakan dekan yang menentukan bahwa Surat Keterangan Lulus (SKL) mahasiswa mensyaratkan adanya penerbitan hasil konversi skripsi di jurnal. Oleh sebab itu, Al-Aqad di beberapa tahun awal banyak memuat artikel mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak dengan tidak menutup diri terhadap artikel dari luar kampus. Dasar kebijakan Dekan yang diikuti dengan lahirnya Al-Aqad didorong oleh semangat akademik, yaitu memajukan tradisi karya ilmiah dan menyebarluaskannya ke tengah masyarakat luas. Hal itu dinilai sebagai tanggung jawab akademiknya.

     Di dalam perkembangannya, Al-Aqad kemudian dikelola rumah jurnal IAIN Pontianak untuk dikembangkan menjadi jurnal yang tidak hanya melayani mahasiswanya tetapi juga masyarakat akademik di luar kampusnya. Untuk kepentingan itu, Al-Aqad dalam tata kelolanya terus dikembangkan untuk menghasilkan terbitan artikel yang berkualitas. Ruang lingkup keilmuannya tentu tidak mengalami perubahan, yakni tetap pada penerbitan karya ilmiah di bidang Hukum Ekonomi Syariah, mulai dari kajian-kajian klasik sampai kepada kontemporer yang memadukan studi syariah dengan hukum positif. Penciriannya bahwa Al-Aqad memiliki ketertarikan pada studi yang dikembangkan dalam konteks kebudayaan Borneo yang menjadi salah satu visi IAIN Pontianak.