ANALISIS PELAKSANAAN AKAD PADA PT. ASURANSI JIWA SYARIAH AL-AMIN CABANG PONTIANAK MENURUT FATWA-FATWA DSN-MUI TENTANG ASURANSI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.24260/al-aqad.v4i2.3143Kata Kunci:
Asuransi Syariah, Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Pelaksanaan AkadAbstrak
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan akad asuransi syariah PT. Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak dan menjelaskan implementasi Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tentang Asuransi Syariah dalam Pelaksanaan Akad pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum deskriptif normatif. Sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data diperiksa menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Temuan penelitian ini antara lain: 1). Pelaksanaan akad di PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak menggunakan hybrid contract (multiakad) yakni akad tijarah dan akad tabarru’. Akad tijarah berupa akad wakalah bil ujrah dengan sistem bagi hasil dan akad tabarru’ berupa hibah dan qardh. 2). Secara umum implementasi pelaksanaan akad yang dilakukan di PT. Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin cabang Pontianak yakni akad wakalah bil ujrah, tabarru’ dan qardh sudah sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tentang Akad-Akad dalam Asuransi Syariah.

