“UANG KOPI” PADA UTANG PIUTANG MASYARAKAT SIANTAN HULU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM MUAMALAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan mencari jawaban atas permasalahan pokok yaitu bagaimana ketentuan “uang kopi” dalam praktik utang piutang masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan bagaimana ketentuan hukum muamalah terhadap “uang kopi” dalam praktik utang piutang masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif analisis kualitatif. Peneliti mengumpulkan data primer dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk data sekunder peneliti memperolehnya dari literatur, artikel, jurnal, dan internet. Teknik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Untuk uji keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi dan membercheck. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan “uang kopi” dalam praktik utang piutang pada masyarakat setempat harus ditulis dan dipersaksikan, tidak ada unsur paksaan dalam penambahan pengembalian “uang kopi”, bersegera melunasi utang sesuai dengan waktu yang telah disepakati, dan memberikan penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan untuk membayar hutang. Beberapa ketentuan-ketentuan transaksi utang piutang yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan transaksi utang piutang dalam hukum muamalah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa praktik transaksi utang piutang dengan penambahan pengembalian “uang kopi” yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Siantan Hulu diperbolehkan.
Copyright (c) 2021 Ayu Wulandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.