KEBIJAKAN POLITIK NEGARA DALAM SISTEM DAFTAR TUNGGU HAJI DI INDONESIA (STUDI KASUS KOTA DENPASAR)
DOI:
https://doi.org/10.24260/n8tmdv19الكلمات المفتاحية:
kebijakan, politik negara, sistem daftar tunggu haji, Kota Denpasarالملخص
Kebijakan politik negara dalam sistem daftar tunggu haji diwujudkan dalam bentuk intervensi negara dalam kehidupan beragama melalui regulasi. Pemerintah dalam hal ini menjalankan politik kekuasaan sekaligus menjaga stabilitas politik. Negara melalui Kemenag telah memonopoli penyelenggaraan haji karena terlibat sepenuhnya dalam tahapan regulasi, operasional, dan eksekusi di lapangan. Motif dari kebijakan ini adalah memperluas kekuasaan melalui reproduksi kekuasaan melalui sistem regulasi dan aturan yang ideologis demi penguasaan fungsi Kemenag yang strategis dan melimpah dengan sumber daya pendanaan bagi negara dan partai politik. Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab adanya politik negara dalam sistem daftar tunggu haji. Lokasi penelitian di Kota Denpasar yang memiliki jumlah calon jemaah haji terbesar di Provinsi Bali. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Alat analisis yang digunakan adalah teori kritis. Hasil penelitian ini mengungkap faktor penyebab adanya politik negara dalam sistem daftar tunggu haji antara lain: (1) politik dan ideologi negara; (2) politik dan ideologi partai; (3) leviathan kekuasaan negara dalam kehidupan beragama; dan (4) stabilitas politik.
المراجع
Assegaf. Abd. Rahman, 2007. Desain Riset Sosial Keagamaan:Pendekatan Integratif-Interkonektif, Yogyakarta: Gama Media.
Bertens, Hans dan Joseph Natoli (ed.), 2002. Postmodernism: The Key Figures, Oxford: Blackwell Pub.
Bogdan, R. C dan Biklen, S. K, 2003. Qualitative Research for Education: An introduction to Theories and. Methods, New York: Pearson Education group.
Bourdeiu. Pierre. 1962. The Algerians 1960, London: Cambridge University Press.
_____________. 1991. Langguage and Symblic Power, Cambrige: Polity Press.
Eriyanto, 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media, Yogyakarta: PT LkiS Pelagi Aksara.
Fatwa, A.M. 2000. Satu Islam , Banyak Partai. Dalam kumpulan tulisan ”Muhammadiyah ”Di gugat”:Reposisi di tengah Indonesia yang Berubah”. Jakarta: Kompas.
__________. 2001. Demokrasi Teistis: Upaya Merangkai Integrasi Politik dan Agama di Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Fauzi Fashri, 2007. Penyingkapan Kuasa Simbol Apropriasi Reflektif Pemikiran Pierre Bourdieu, Yogyakarta: Juxtapose.
Foucault, Michele, 1977. Discipline and Punishment: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books.
_______________, 1978, The History of Sexuality, New York: Pantheon.
_______________, 1980. Power/Knowledge: Selected Interview with Michel
Geertz, Clifford, 1981, Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya dan Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial.
Giddens. Anthony, 1979. Central Problems in Social Theory: Action, Structure, and Contradiction in Social Analysis, California: University of California Press.
_______________, 1984. The constituions of Society, Oxford: Polity Press.
_______________, 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern: Suatu Analisis Karya-Tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, diterjemahkan oleh Soeheba Kramadibrata, Jakarta: UI-Press.
_______________,1999. Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. .
Kamaruzzaman, 2001. Relasi Islam dan Negara: Perspektif Modernis dan Fundamentalis, Magelang: Indonesia Tera.
Larrain. Jorge, 1996. Konsep Ideologi. Yogyakarta: Penerbit LKPSM.
Noer, Deliar, 1987. Partai Islam di Pentas Nasional 1945-1965, Jakarta: Grafiti pers
Ritzer, George and Douglas J. Goodman, 2009. Teori Sosiologi, Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Saidi. Anas (ed), 2004. Menekuk Agama, Membangun Tahta: Kebijakan Orde Baru, Depok: Desantara.
Suhelmi, Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat, Jakarta: Gramdeia Pustaka Utama.
Suminto, H,Aqib. 1985. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia.
Sumardi. Mulyanto dkk. 1982. Penelitian Agama :Masalah dan Pemikiran. Jakarta: Sinar Harapan.
Takwin. Bagus, 2009. Akar-Akar Ideologi : Kajian Konsep Ideologi dari Plato hingga Bourdieu, Yogyakarta: Jalasutra.
Thaba, Abdul Aziz, 1996. Islam dan Negara, Jakarta : Gema Insani Press.
Wahid. Marzuku dan Rumadi, 2001. Fiqh Madzhab Negara: Kritik Atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Jakarta LKIS Pelangi Aksara.


